Rabu, 10 Oktober 2018

Tugas 2 Ilmu Sosial Dasar #



PENGERTIAN MENGENAI LINGKUP MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A.    Masyarakat  
Masyarakat adalah sekelompok individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan  sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai  oleh masyarakat lain.  Sebagai satuan kehidupan, sebuah  masyarakat biasanya menempati sebuah wilayah yang  menjadi tempatnya  hidup dan lestarinya masyarakat tersebut, karena warga masyarakat tersebut hidup dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam wilayah tempat mereka itu hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka sebagai manusia. Maka terdapat semacam keterkaitan hubungan antara sebuah masyarakat dengan wilayah tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan dan para warga, peranan-peranan tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang berlaku. Saling berhubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. untuk mewujudkan peranata-peranata itu dalam kehidupan manusia bermasyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia, yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan. Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah masyarakat dapat tetap lestari dan berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, antara lain, adalah pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata keagamaan, dsb.
Norma-norma yaitu norma yang mengatur hubungan antara peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral yang harus ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan antara satu dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan. Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.
B. Kebudayaan
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan. kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat, lebih lanjut, dilihatnya dalam persepektif  Taksonomik yaitu kebudayaan dilihat dari unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang lebih kecil dan yang lebih kecil  lagi, yang dinamakan sebagai trais dan items. Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat sebetulnya tidak relevan.
Dengan mangacu pada karya-karya Malinowski (1961, 1944) mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya melalui fungsi dan pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya Kluckhohn (1994) yang melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi kehidupan manusia, serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai sistem-sistem makna, saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia yang secara bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau dengan kata lain kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan sebuah masyarakat ydan para warganya.
Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan dengan demikian merupakan sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat pengetahuan dan kesadaran, dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat kelakuan atau hasil kelakuan sebagaimana didefinisikan oleh Profesor koenjaraningrat. sebagai sistem-sistem acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode digunakan secara selektif sebagai acuan oleh para pemilik kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya , yaitu digunakan untuk menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta isinya bagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Pemilhan secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai konsep atau metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang dapat digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku  bagi pemenuhan kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari lingkungannya.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau golongan-golongan yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai manusia mencakup tiga kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi oleh kebutuhan adab, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai tindakan-tindakan yang penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan hidup manusia adalah sebagai berikut:
  1. Kebutuhan biologi atau primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air besar/kecil, istirahat, tidur seksual, dan sebagainya).
  2. Kebutuhan sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol sosial, pamer, dan sebagainya).
  3. Kebutuhan adab atau kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial. Kebutuhan adab atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai kemampuan berfikir, bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup manusia itu bercorak manusiawi bukan hewani.

Kebutuhan-kebutuhan adab mencakup:
  1. Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang salah, yang adil dari yang tidak adil, yang suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang berdosa.
  2. Kebutuhan untuk mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan atau kolektif atau kebersamaan.
  3. Kebutuhan untuk menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan kebutuhan untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
  4. Kebutuhan untuk dapat menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
  5. Kebutuhan rekreasi dan hiburan
  6. Kebutuhan akan rasa aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.

Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia selalu dilakukan melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap pranata yaitu sebuah sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan untuk pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan, menyajikan seperangkat pedoman untuk bertindak sesuai dengan corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui pranata-pranata biasanya terpola dan berlangsung secara berulang dari waktu kewaktu. Dalam proses-proses tersebut maka tradisi-tradisi berkenaan dengan sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup itu menjadi baku.

 

FAKTOR-FAKTOR DEMOGRAFI YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PENDUDUK

Faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:

1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :

Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:

Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)

Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.

Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.

2. Kelahiran ( Natalitas )

Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :

1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak

2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.

3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.

4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran

5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.

7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).

Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali)
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.

Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.


3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar