PENGERTIAN
MENGENAI LINGKUP MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
A.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok
individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan
sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara
sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan
tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat
lain. Sebagai satuan kehidupan, sebuah masyarakat biasanya
menempati sebuah wilayah yang menjadi tempatnya hidup dan
lestarinya masyarakat tersebut, karena warga masyarakat tersebut hidup dan
memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam wilayah tempat mereka itu
hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka sebagai manusia. Maka
terdapat semacam keterkaitan hubungan antara sebuah masyarakat dengan wilayah
tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang
terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan dan para warga, peranan-peranan
tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang berlaku. Saling berhubungan
diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan yang biasanya
terwujud sebagai pranata-pranata. untuk mewujudkan peranata-peranata itu dalam
kehidupan manusia bermasyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup
sebagai manusia, yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan.
Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah masyarakat dapat tetap lestari dan
berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, antara lain, adalah
pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata keagamaan, dsb.
Norma-norma yaitu norma yang mengatur hubungan antara
peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral yang harus
ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan antara satu
dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan. Norma-norma yang
berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh
masyarakat tersebut.
B. Kebudayaan
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai
wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan.
kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat, lebih lanjut,
dilihatnya dalam persepektif Taksonomik yaitu kebudayaan dilihat dari
unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang lebih kecil
dan yang lebih kecil lagi, yang dinamakan sebagai trais dan
items. Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang
berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi
dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara
individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi
kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat
sebetulnya tidak relevan.
Dengan mangacu pada karya-karya Malinowski (1961, 1944)
mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya melalui fungsi dan
pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya Kluckhohn (1994) yang
melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi kehidupan manusia,
serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai sistem-sistem makna,
saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia yang secara
bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau dengan kata lain
kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan sebuah masyarakat
ydan para warganya.
Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas
konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang diyakini kebenarannya oleh
warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan dengan demikian merupakan
sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat pengetahuan dan kesadaran,
dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat kelakuan atau hasil kelakuan
sebagaimana didefinisikan oleh Profesor koenjaraningrat. sebagai sistem-sistem
acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode digunakan secara selektif
sebagai acuan oleh para pemilik kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya ,
yaitu digunakan untuk menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta
isinya bagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia.
Pemilhan secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai
konsep atau metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang
dapat digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan
tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai
dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku bagi pemenuhan
kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas
rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari
lingkungannya.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah
fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau golongan-golongan
yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Kebutuhan-kebutuhan hidup
yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai manusia mencakup tiga
kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama
dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi oleh kebutuhan adab, yang
menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai tindakan-tindakan yang
penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan hidup manusia adalah
sebagai berikut:
- Kebutuhan
biologi atau primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air
besar/kecil, istirahat, tidur seksual, dan sebagainya).
- Kebutuhan
sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol
sosial, pamer, dan sebagainya).
- Kebutuhan
adab atau kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan
berbagai kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial.
Kebutuhan adab atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat
manusia sebagai mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai
kemampuan berfikir, bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup
manusia itu bercorak manusiawi bukan hewani.
Kebutuhan-kebutuhan
adab mencakup:
- Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang
salah, yang adil dari yang tidak adil, yang
suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang
berdosa.
- Kebutuhan
untuk mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan
atau kolektif atau kebersamaan.
- Kebutuhan
untuk menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan
kebutuhan untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
- Kebutuhan
untuk dapat menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
- Kebutuhan
rekreasi dan hiburan
- Kebutuhan
akan rasa aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia selalu dilakukan
melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap pranata yaitu sebuah
sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan untuk pemenuhan kebutuhan
yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan, menyajikan seperangkat
pedoman untuk bertindak sesuai dengan corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui pranata-pranata biasanya terpola dan
berlangsung secara berulang dari waktu kewaktu. Dalam proses-proses tersebut
maka tradisi-tradisi berkenaan dengan sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
untuk hidup itu menjadi baku.
Faktor utama demografi yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah
hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat
mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya
hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat
dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor
penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor
pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin
besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian
rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran
yaitu:
¶
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap
1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini
dapat dituliskan dalam rumus :
¶
Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok
usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia
tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh
lebih rendah.
Rumusnya:
¶
Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap
seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat
kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki
tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain
perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan
dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran
( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada
beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung
kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan
malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum
ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan
jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun
dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak
diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas
dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau
kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan
sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB
banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti
pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang
merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak
karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti
itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau
penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil
misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya
nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai
anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga
mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang
baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah
akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih
tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak
anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu
wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka
yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam
waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini
disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang
meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa
kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal
hanya sekali)
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak
makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua
wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya
diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk
mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok
wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan
jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk
wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling
banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain.
Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan
perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga
migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar
wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada
usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.